Pemkab Batu Bara Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Penghapusan Piutang PBB-P2 Kedaluwarsa*

REDAKSI BATU BARA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:21

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA* – Dalam rangka mendorong kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan pendapatan asli daerah, Pemerintah Kabupaten Batu Bara memberikan kebijakan penghapusan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang telah kedaluwarsa.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program tersebut. Program ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan.

Melalui program tersebut, piutang PBB-P2 untuk tahun pajak 1992 sampai dengan 2020 dapat dihapuskan, dengan ketentuan wajib pajak terlebih dahulu melunasi PBB-P2 untuk tahun pajak 2021 sampai dengan 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A. mengajak seluruh masyarakat yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.

Selain meringankan beban piutang pajak masa lalu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak juga menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah dan pembangunan Kabupaten Batu Bara.

Masyarakat diimbau segera melakukan pengecekan dan penyelesaian kewajiban PBB-P2 sebelum batas waktu program berakhir pada 30 September 2026.

Jangan menunggu sampai batas akhir. Segera lunasi PBB-P2 tahun pajak 2021 sampai dengan 2026 dan manfaatkan kesempatan penghapusan piutang PBB-P2 kedaluwarsa tahun pajak 1992 sampai dengan 2020.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Bapenda Kabupaten Batu Bara.

Berita Terkait

kan akhir dari pengungkapan. Polisi akan terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan yang berada di balik pengiriman tersebut.
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Himbau Pengendara Lawan Arah di Simpang Merdeka–Jogja  
Polsek Talawi Amankan Pria Berinisial IS, Diduga Kuasai Sabu di Desa Bogak
Sat Samapta Polres Batu Bara Perkuat Pengamanan Objek Vital Perbankan di Sejumlah Titik Kabupaten Batu Bara  
Kasus Pembacokan Anggota BAPERA Batu Bara: Terduga Pelaku Diduga Dilepaskan, Tim Hukum Akan Lapor ke Propam
*Bupati Batu Bara Terima Kunjungan Fadila, Pemain Timnas Putri U-16 Asal Batu Bara*
Razia Gabungan Kepatuhan PKB 2026 di Pematangsiantar, 20 Unit Kendaraan Ditegur — Langsung Bayar di Lokasi
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Hadir di Mobil Samsat Keliling, Pelayanan Pengesahan STNK di Jalan Merdeka

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:08

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Himbau Pengendara Lawan Arah di Simpang Merdeka–Jogja  

Kamis, 3 September 2026 - 11:47

Polsek Talawi Amankan Pria Berinisial IS, Diduga Kuasai Sabu di Desa Bogak

Kamis, 3 September 2026 - 11:41

Sat Samapta Polres Batu Bara Perkuat Pengamanan Objek Vital Perbankan di Sejumlah Titik Kabupaten Batu Bara  

Kamis, 3 September 2026 - 09:38

Kasus Pembacokan Anggota BAPERA Batu Bara: Terduga Pelaku Diduga Dilepaskan, Tim Hukum Akan Lapor ke Propam

Kamis, 3 September 2026 - 08:10

*Bupati Batu Bara Terima Kunjungan Fadila, Pemain Timnas Putri U-16 Asal Batu Bara*

Kamis, 3 September 2026 - 07:54

Razia Gabungan Kepatuhan PKB 2026 di Pematangsiantar, 20 Unit Kendaraan Ditegur — Langsung Bayar di Lokasi

Kamis, 3 September 2026 - 07:41

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Hadir di Mobil Samsat Keliling, Pelayanan Pengesahan STNK di Jalan Merdeka

Kamis, 3 September 2026 - 04:10

Patroli Malam Polsek Air Putih Sasar Titik Rawan, Antisipasi Balap Liar, Begal dan Tawuran

Berita Terbaru