LBH Garuda Kencana dan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Resmi Jalin Kerja Sama Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Binaan

REDAKSI BATU BARA

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:38

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​BATUBARA — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garuda Kencana secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) kerja sama penyediaan bantuan hukum dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku.

​Penandatanganan dokumen kerja sama ini berlangsung khidmat di aula Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Lapas serta pengurus dan advokat dari LBH Garuda Kencana.
​Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum, konsultasi, serta pendampingan hukum secara gratis (pro bono) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya bagi mereka yang kurang mampu dan sedang menghadapi proses hukum yang belum berketetapan hukum tetap (inkracht).

​Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku menyambut baik kolaborasi strategis ini. Dalam sambutannya, pihak Lapas menyampaikan bahwa kehadiran LBH Garuda Kencana merupakan bentuk pemenuhan hak asasi manusia bagi para warga binaan untuk mendapatkan keadilan dan pendampingan hukum yang layak tanpa dipungut biaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Sementara itu, perwakilan dari LBH Garuda Kencana menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas. Kerja sama ini diharapkan dapat membantu mempercepat penyelesaian perkara warga binaan serta memberikan edukasi kesadaran hukum di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.

​Melalui penandatanganan MoU ini, kedua pihak berharap sinergi yang terjalin dapat berjalan secara berkelanjutan demi menjamin terpenuhinya hak-hak hukum seluruh WBP di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku. (Luthfia)

 

BATUBARA — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garuda Kencana secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) kerja sama penyediaan bantuan hukum dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku.

 

Penandatanganan dokumen kerja sama ini berlangsung khidmat di aula Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Lapas serta pengurus dan advokat dari LBH Garuda Kencana.

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum, konsultasi, serta pendampingan hukum secara gratis (pro bono) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya bagi mereka yang kurang mampu dan sedang menghadapi proses hukum yang belum berketetapan hukum tetap (inkracht).

 

Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku menyambut baik kolaborasi strategis ini. Dalam sambutannya, pihak Lapas menyampaikan bahwa kehadiran LBH Garuda Kencana merupakan bentuk pemenuhan hak asasi manusia bagi para warga binaan untuk mendapatkan keadilan dan pendampingan hukum yang layak tanpa dipungut biaya.

 

Sementara itu, perwakilan dari LBH Garuda Kencana menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas. Kerja sama ini diharapkan dapat membantu mempercepat penyelesaian perkara warga binaan serta memberikan edukasi kesadaran hukum di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.

 

Melalui penandatanganan MoU ini, kedua pihak berharap sinergi yang terjalin dapat berjalan secara berkelanjutan demi menjamin terpenuhinya hak-hak hukum seluruh WBP di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku. (Luthfia)

Berita Terkait

SMAN 7 Medan Juara III Bola Tangan Putri, Kepsek Suyono Kita Tingkatkan Prestasi Tahun Depan
kan akhir dari pengungkapan. Polisi akan terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan yang berada di balik pengiriman tersebut.
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Himbau Pengendara Lawan Arah di Simpang Merdeka–Jogja  
Polsek Talawi Amankan Pria Berinisial IS, Diduga Kuasai Sabu di Desa Bogak
Sat Samapta Polres Batu Bara Perkuat Pengamanan Objek Vital Perbankan di Sejumlah Titik Kabupaten Batu Bara  
Kasus Pembacokan Anggota BAPERA Batu Bara: Terduga Pelaku Diduga Dilepaskan, Tim Hukum Akan Lapor ke Propam
*Bupati Batu Bara Terima Kunjungan Fadila, Pemain Timnas Putri U-16 Asal Batu Bara*
Razia Gabungan Kepatuhan PKB 2026 di Pematangsiantar, 20 Unit Kendaraan Ditegur — Langsung Bayar di Lokasi

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:12

Tak Sekadar Instruksi, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Bambel

Senin, 7 September 2026 - 07:30

Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 6 September 2026 - 13:19

Kurang dari 24 Jam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curanmor ‎

Jumat, 4 September 2026 - 08:27

Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

Kamis, 3 September 2026 - 10:16

Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti

Kamis, 3 September 2026 - 08:58

Sinergi untuk Negeri, Kapolres Aceh Tenggara Beri Ucapan HUT ke-81 Kejaksaan RI

Rabu, 2 September 2026 - 05:53

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penguatan kepada Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 10:18

Cegah Karhutla, Polsek Babul Makmur Sambangi Warga dan Sosialisasikan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Berita Terbaru