Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 10:10

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Tak berhenti pada pengungkapan dan penangkapan pelaku, Polres Aceh Tenggara memastikan setiap barang bukti narkotika yang telah disita berakhir melalui proses hukum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Komitmen itu kembali ditegaskan melalui pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Rabu 09 September 2026

Kegiatan tersebut turut dihadiri langsung Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry, jajaran Forkopimda, insan pers serta masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bentuk dukungan bersama terhadap langkah tegas kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Dalam pemusnahan tersebut, Polres Aceh Tenggara memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan berdasarkan dua Laporan Polisi dengan empat orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ganja dan Sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni 90,97 gram narkotika jenis sabu, 4.631,45 gram narkotika jenis ganja dan 28 bal narkotika jenis ganja.

Jumlah tersebut menunjukkan keseriusan jajaran Polres Aceh Tenggara dalam menekan peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan masyarakat.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah melalui proses sesuai ketentuan hukum. Sebagian barang bukti terlebih dahulu disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium forensik, sedangkan pemusnahan dilakukan berdasarkan penetapan status sita barang bukti narkotika dari Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Aceh Tenggara atas kerja keras dalam mengungkap dan memberantas peredaran narkotika.

Apresiasi tersebut ditujukan kepada seluruh personel, mulai dari Bhabinkamtibmas hingga jajaran di tingkat atas, yang dinilai memiliki peran dalam menjaga keamanan sekaligus membantu mengungkap berbagai persoalan narkotika di tengah masyarakat.

Bupati menilai pemberantasan narkotika tidak mungkin dilakukan oleh kepolisian seorang diri. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kekuatan penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus menjadi perhatian serius Polres Aceh Tenggara.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tidak terlepas dari kerja keras personel di lapangan serta informasi yang diberikan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika. Peran masyarakat sangat penting karena pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama dan kepedulian kita bersama,” tegas Kapolres.

Polres Aceh Tenggara memastikan langkah pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara konsisten dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, akuntabilitas dan sinergitas.

Barang bukti boleh dimusnahkan, tetapi perjuangan melawan narkotika tidak akan berhenti. Polres Aceh Tenggara akan terus bergerak bersama pemerintah dan masyarakat untuk melindungi generasi muda serta mewujudkan Kabupaten Aceh Tenggara yang aman dan bebas dari ancaman narkoba. (Red)

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara Sambangi Polsek Lawe Bulan, Pantau Langsung Kesiapan Personel dan Kondisi Mako
Tak Sekadar Instruksi, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Bambel
Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara
Kurang dari 24 Jam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curanmor ‎
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan
Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara
Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti
Sinergi untuk Negeri, Kapolres Aceh Tenggara Beri Ucapan HUT ke-81 Kejaksaan RI

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 15:05

kan akhir dari pengungkapan. Polisi akan terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan yang berada di balik pengiriman tersebut.

Kamis, 3 September 2026 - 12:08

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Himbau Pengendara Lawan Arah di Simpang Merdeka–Jogja  

Kamis, 3 September 2026 - 11:47

Polsek Talawi Amankan Pria Berinisial IS, Diduga Kuasai Sabu di Desa Bogak

Kamis, 3 September 2026 - 11:41

Sat Samapta Polres Batu Bara Perkuat Pengamanan Objek Vital Perbankan di Sejumlah Titik Kabupaten Batu Bara  

Kamis, 3 September 2026 - 09:38

Kasus Pembacokan Anggota BAPERA Batu Bara: Terduga Pelaku Diduga Dilepaskan, Tim Hukum Akan Lapor ke Propam

Kamis, 3 September 2026 - 08:10

*Bupati Batu Bara Terima Kunjungan Fadila, Pemain Timnas Putri U-16 Asal Batu Bara*

Kamis, 3 September 2026 - 07:54

Razia Gabungan Kepatuhan PKB 2026 di Pematangsiantar, 20 Unit Kendaraan Ditegur — Langsung Bayar di Lokasi

Kamis, 3 September 2026 - 07:41

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Hadir di Mobil Samsat Keliling, Pelayanan Pengesahan STNK di Jalan Merdeka

Berita Terbaru